BeritaBerita Jabar NewsBJN

Terkait Aksi Penutupan Penginapan OTW: Tokoh Masyarakat Kampung Binong Silaturahmi ke Kediaman K.H. Ahmad Shabri Lubis

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/02/2025) – Sejumlah tokoh masyarakat dan ulama bersilaturahmi ke kediaman K.H. Ahmad Shabri Lubis di Pondok Pesantren Annur, Jalan Warga Bersyukur RT 02/06, Kampung Poncol, Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Selasa (11/02/2025).

Pertemuan silaturahmi tersebut membahas tentang tindakan lanjutan dari aksi damai masyarakat terhadap penutupan Penginapan OTW di Jalan H.M. Mad Noor, Kampung Binong, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor yang berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025.

Pertemuan di hadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya: Ustaz Zarkasih, Ustaz Hasanudin, Ustaz Badawi, Ustaz Aang Abdul Mukti, Ustaz Ahyadi, Ustaz Suro, dan H. Sidik. Mereka membahas tindak lanjut proses surat pernyataan penutupan yang dikeluarkan oleh manajemen Penginapan OTW.

K.H. Ahmad Shabri Lubis saat menerima kunjungan silaturahmi sejumlah tokoh masyarakat ke kediamannya di Pondok Pesantren Annur, pada Selasa (11/02/2025) - (Sumber: N. Salbiah)
K.H. Ahmad Shabri Lubis saat menerima kunjungan silaturahmi sejumlah tokoh masyarakat ke kediamannya di Pondok Pesantren Annur, pada Selasa (11/02/2025) – (Sumber: N. Salbiah)

Ustaz Zarkasih, salah satu Koordinasi Lapangan (Korlap) aksi damai penutupan Penginapan OTW mengatakan bahwa penginapan tersebut merupakan cabang dari Penginapan Sandiwara yang terletak di Jalan Sandiwara, Kecamatan Kemang. Ia menegaskan bahwa hal ini akan terus diproses sampai penginapan tersebut benar-benar ditutup secara permanen.

“Agama manapun, tidak akan membenarkan tentang etika, moral, adab, juga adat istiadat tentang bisnis ilegal prostitusi. Jadi gerakan iman seperti ini harus terus ditindak lanjuti. Kalau Penginapan OTW masih tetap beroperasi dan penutupan ini bersifat sementara maka kami akan membuat aksi jilid dua,” ujar Ustaz Zarkasih.

dokumen
Sejumlah dokumen penting yang dimiliki warga sebagai bukti untuk penutupan Penginapan OTW – (Sumber: N. Salbiah)

Tidak hanya itu, korlap aksi yang didominasi oleh para ulama dan tokoh masyarakat Kampung Binong, Desa Iwul, Kecamatan Parung tersebut menyertakan dokumen yang baru saja ditandatangani oleh sejumlah warga yang menyatakan bahwa mereka mencabut dukungan izin lingkungan yang pernah mereka tandatangani saat pembangunan Penginapan OTW.

Penginapan OTW usai aksi massa yang memaksa tempat tersebut ditutup akrena beroperasi secara ilegal dan meresahkan warga - (Sumber: N. Salbiah)
Penginapan OTW usai aksi massa yang memaksa tempat tersebut ditutup akrena beroperasi secara ilegal dan meresahkan warga – (Sumber: N. Salbiah)

K.H. Ahmad Shabri Lubis merespon dengan sangat baik gerakan aksi warga tersebut. Bahkan, ia menawarkan sejumlah pengacara pendamping jika dibutuhkan. Namun, ia kecewa dengan sikap aparat yang dinilai kurang tanggap dalam mengatasi kejadian tersebut. Masalahnya, pascaaksi warga yang telah mendapatkan kepastian pihak manajemen menutup penginapan, hingga detik ini belum ada tanda nyata yang mengisyaratkan jika penginapan tersebut ditutup.

“Tidak ada surat segel di pintu gerbang atau minimal police line agar orang-orang tidak bebas keluar masuk,” ungkap pimpinan Pondok Pesantren Annur tersebut.

K.H. Ahmad Shabri Lubis bersama para tamunya berfoto bersama di area Pondok Pesantren Annur - (Sumber: N. Salbiah)
K.H. Ahmad Shabri Lubis bersama para tamunya berfoto bersama di area Pondok Pesantren Annur – (Sumber: N. Salbiah)

K.H. Ahmad Shabri Lubis pun berpesan kepada tokoh-tokoh penggerak untuk berhati-hati karena dalam satu organisasi atau gerakan aksi ada banyak kemungkinan yang akan dihadapi, salah satunya adalah pengkhianatan dari anggota aksi yang dapat mematahkan gerakan.

***

Judul: Terkait Aksi Penutupan Penginapan OTW: Tokoh Masyarakat Kampung Binong Silaturahmi ke Kediaman K.H. Ahmad Shabri Lubis
Kontributor: Neneng Salbiah
Editor: Jumari Haryadi

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *