BeritaBerita Jabar NewsHukumUncategorized

Terduga Mahasiswi Bandung Melakukan Tindakan Penipuan Berkedok Arisan, Kerugian Hingga Miliaran Rupiah.

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kota Bandung, Jawa Barat, 04 November 2023 – Mahasiswi di universitas swasta di Bandung diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana dengan menyelubungi kegiatan arisan. Para korban yang terdampak dikatakan mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar.

Pada awalnya, Akun X @d**pzly  membagikan informasi tentang dugaan penipuan arisan online yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswi. Kemudian, pada tanggal 1 November 2023, akun ini memposting satu gambar yang menunjukkan foto pelaku yang diduga terlibat dalam penipuan, dengan inisial JZF (20).

Akun tersebut juga mengungkap terduga pelaku penipuan merupakan mahasiswi salah satu kampus swasta di Kota Bandung. Dikonfirmasi dari Beritajabar.news, pemilik akun X @d**pzly itu mengakui dirinya merupakan salah satu korban dari dugaan penipuan arisan online.

Adanya dugaan penipuan dengan modus arisan dijelaskan dalam serangkaian posting di platform media sosial oleh akun @@d**pzly.

“Pasti kalian semua bingung, ‘hah arisan apa nih kok bisa sampai Milyar-an sih kerugiannya?’ iya ini kerugiannya M miliar bukan Million (juta). Ini arisan online dan offline. Kenapa bisa disebut keduanya? Karena banyak korban juga yang masih satu daerah dengan si pelaku,” tulis akun tersebut Pada hari Jumat (3/11).

Pelaku yang diidentifikasi ini sebagai mahasiswi aktif di Universitas Islam Bandung (Unisba) dan berinisial JZF (20) dilaporkan sebagai pelaku dalam kasus penipuan arisan bodong. Jumlah korban dalam kasus ini mencapai 120 orang.

Rektor Universitas Islam Bandung (unisba) yang sedang diwawancarai terkait mahasiswanya yang tersandung dugaan penggelapan uang. (Sumber: Ist)

Pelaku tersebut terancam jika terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang, mahasiswi berinisial JZF (20) dari Universitas Islam Bandung (Unisba) dapat menghadapi konsekuensi serius yang mungkin menghambat kelanjutan pendidikannya.

Rektor Unisba, Edi Setiadi, menyatakan bahwa kampus tersebut memiliki kebijakan terkait mahasiswa yang terlibat dalam masalah hukum.

“Kalau terduga pelaku (JZF) dilaporkan dan diproses, kemudian dijadikan tersangka, kami tegaskan kami skorsing untuk memudahkan dia memenuhi proses hukum,” kata Edi, Sabtu (4/11).

“Kalau sampai dia menjadi terdakwa, akan kami lakukan pemutusan studi sebagai mahasiswi Unisba,” lanjutnya.

Edi menyatakan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan bahwa kasus dugaan penipuan arisan bodong ini dapat berujung pada tindakan hukum pidana. Terlebih lagi, penting untuk dicatat bahwa korban dalam kasus arisan ini bukan hanya terbatas pada mahasiswa Unisba.

***

Judul: Terduga Mahasiswi Bandung Melakukan Tindakan Penipuan Berkedok Arisan, Kerugian Hingga Miliaran Rupiah.

Jurnalis: Riki Alvaro triputra

Editor: Riki Alvaro triputra

 

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *