BeritaBerita Jabar NewsEkonomiHukumPemerintahanTransportasi

Ojol Serentak Matikan Aplikasi, Ini Alasan dan Tuntutannya

BERITA JABAR NEWS (BJN), Jakarta, Selasa (20/05/2025) — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran pada Selasa, (20/05/25). Aksi ini akan melibatkan driver ojol dari berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Aksi tersebut dipicu ketidakpuasan para pengemudi atas kebijakan potongan biaya aplikasi yang dianggap memberatkan, sehingga mereka menuntut penurunan potongan dari 20% menjadi 10%. Para pengemudi juga berencana memadamkan layanan aplikasi daring selama 24 jam sebagai bentuk protes massal.

Aksi demo ojol di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 2024

Sementara itu, pihak perusahaan penyedia layanan transportasi daring atau aplikator menyatakan bahwa potongan yang diterapkan kepada mitra pengemudi tidak melebihi batas maksimal 20 persen. Mereka menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022.

Dalam aksi demonstrasi pada 20 Mei 2025, para pengemudi ojek online menyampaikan lima poin tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan aplikator yang dianggap melanggar regulasi, khususnya Permenhub PM No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.

Kedua, mereka meminta Komisi V DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, serta pihak aplikator guna membahas permasalahan yang terjadi di lapangan.

Ketiga, para pengemudi menuntut agar potongan komisi aplikasi dibatasi maksimal sebesar 10 persen, guna menjamin pendapatan yang lebih layak bagi mitra driver.

Keempat, mereka menolak sejumlah program promosi seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas, yang dinilai merugikan pengemudi dan mendesak agar program-program tersebut dihapuskan.

Kelima, mereka menuntut penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang yang adil dan transparan, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam proses penentuannya.

Perwakilan perusahaan aplikasi ini berbicara bersama dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi merespons rencana aksi pengemudi ojol.

“Jadi kita juga harus melihat kalau mau yang 10%, ada ini. Yang 20% ada ini bertiga. Tapi kita juga harus melihat mereka berempat ini punya market share yang berbeda,” katanya di Jakarta, Senin (19/5).

Sementara itu, di lokasi berbeda, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengingatkan agar aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online pada Selasa (20/5) berlangsung tertib dan tidak mengganggu kepentingan publik.

“Tentu kita mengimbau supaya tidak terganggu kebutuhan dan kepentingan masyarakat, itu kita mengimbau seperti itu,” kata Hasan seperti dikutip Kompas.

Meski demikian, Hasan menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional yang dimiliki oleh setiap warga negara, termasuk para pengemudi ojek online. “Jadi kalau teman-teman ojol mau mengekspresikan pendapat mereka, itu hak konstitusional mereka,” katanya.

***

Judul: Ojol Serentak Matikan Aplikasi, Ini Alasan dan Tuntutannya
Editor: RAT

 

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *