Menteri Satryo Diminta Diskusi Lagi dengan Kemenkeu, UKT di PTN Terancam Naik
BERITA JABAR NEWS (BJN), Jakarta, Kamis (13/02/2025) – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, diminta untuk berkomunikasi kembali dengan Kementerian Keuangan mengenai efisiensi anggaran yang dapat menyebabkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
“Kita sedang menunggu mereka, karena kemarin salah satu amanatnya adalah mereka harus membicarakannya lagi dengan Kementerian Keuangan,” ujar Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Ledia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengingatkan Menteri Satryo untuk tidak mengurangi anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Menurutnya, kenaikan UKT ini akan menyebabkan mahasiswa kehilangan semangat, bahkan beberapa mungkin akan berhenti kuliah.
Politisi PKS ini mengingatkan bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, bantuan sosial termasuk bantuan pendidikan tidak boleh dipotong. Sebelumnya, Satryo menyebut bahwa UKT di perguruan tinggi negeri kemungkinan besar akan naik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang awalnya sebesar Rp56,6 triliun, diminta oleh Kementerian Keuangan untuk efisiensi hingga Rp14,3 triliun. Pemotongan ini termasuk pada Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang anggaran awalnya sebesar Rp6,01 triliun dipotong hingga 50 persen.
***
Judul: Menteri Satryo Diminta Diskusi Lagi dengan Kemenkeu, UKT di PTN Terancam Naik
Editor: RAT