BeritaBerita Jabar NewsBJN

Mang Ujang Laip dan Mang Ino Ditetapkan sebagai Penggiat Aksara dan Naskah Kuno Kabupaten Bandung Melalui Keputusan Bupati Bandung

BERITA JABAR NEWS (BJN), Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (07/02/2025) – Pakar Aksara Sunda Kuno asal Kota Cimahi, Yudistira Purana Shakyakirty alias Mang Ujang Laip dan Mang Ino (Nanag Hapid) ditetapkan sebagai Penggiat Aksara dan Naskah Kuno Kabupaten Bandung Melalui Keputusan Bupati Bandung.

Nama Mang Ujang Laip dan Mang Ino bersama beberapa penggiat aksara lainnya, di antaranya yaitu Dedeh Yulia, S. IP., MT; Mimin Darmini; Chandra Purnama Komara, S.Pd; Saeful Kholiq; Rian Ibayana, Deden Gunawan, dan lain-lain terdaftar sebagai Penggiat Aksara dan Naskah Kuno Kabupaten Bandung berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor: 000.5.1/KEP.652-DISPUSIP/2024 tentang Penetapan Penggiat Aksara dan Naskah Kuno Kabupaten Bandung yang ditandatangani Pjs. Bupati Kabupaten Bandung, Dikky Achmad Sidik pada 25 Oktober 2024.

Informasi tersebut disampaikan Mang Ujang Laip kepada awak media BERITA JABAR NEWS (BJN) dalam acara bertajuk “Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Koordinator Naskah Kuno di Kabupaten Bandung” pada Kamis, 6 Februari 2025. Acara tersebut berlangsung di Sutan Raja Hotel & Convention Center, Soreang, Kabupaten Bandung.

Yudistira Purana Shakyakirty alias Mang Ujang Laip
Yudistira Purana Shakyakirty alias Mang Ujang Laip – (Sumber: Arie/BJN)

Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Bidang Pengembangan Kegemaran Membaca Pelestarian Bahan Pustaka Naskah Kuno (PKMPBPNK) Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung tersebut dihadiri oleh 31 Koordinator Naskah Kuno Kecamatan, Paguyuban Pencinta Aksara, dan Naskah Kuno (PANCANAKA) Kabupaten Bandung, serta Duta Baca Kabupaten Bandung.

“Sosialisasi ini dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait Kegiatan Pelestarian Naskah Kuno Tahun 2025 yang telah dilaksanakan di Pesantren Mukhul Ibadah Kadaunseureuh Banjaran, Cihamerang, Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung pada 4 Februari 2025,” ujar Mang Ujang Laip.

Tugas Pokok Penggiat Aksara dan Naskah Kuno

Menurut Ujang Laip, ada lima Tugas Pokok Penggiat Aksara dan Naskah Kuno Kabupaten Bandung, yaitu:

Pertama,  Menyusun dan menetapkan rencana dan arah kebijakan terkait pelestarian aksara dan naskah kuno, penelitian dan pengembangan, sosialisasi dan edukasi, kerjasama dengan pihak lain, serta advokasi naskah kuno;

Kedua, melaksanakan kegiatan terkait pelestarian aksara dan naskah kuno, penelitian dan pengembangan, sosialisasi dan edukasi, kerjasama dengan pihak lain, serta advokasi naskah kuno;

Ketiga, Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka pelestarian aksara dan naskah kuno, penelitian dan pengembangan, sosialisasi dan edukasi, kerjasama dengan pihak lain, serta advokasi naskah kuno;

Keempat, melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan;

Kelima, menyusun laporan pertanggungjawaban untuk disampaikan pada Rapat Anggota Tahunan sebagai bukti akuntabilitas pengurus.

Fungsi Penggiat Aksara dan Naskah Kuno

Kemudian Mang Ujang Laip juga menjelaskan tentang Fungsi Penggiat Aksara Dan Naskah Kuno Kabupaten Bandung. Menurutnya, ada 15 fungsi sebagaimana tertera dalam Lampiran  II Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor: 000.5.1/KEP.652-DISPUSIP/2024, yaitu:

Pertama, pendataan dan pencatatan secara sistematis terhadap semua jenis aksara dan naskah kuno yang ada di wilayah Kabupaten Bandung; Kedua, perawatan dan perbaikan secara berkala terhadap aksara dan naskah kuno yang mengalami kerusakan;

Ketiga, pembuatan salinan digital dari aksara dan naskah kuno untuk memudahkan akses, penyimpanan, dan distribusi informasi; Keempat, pembuatan duplikat atau salinan dari aksara dan naskah kuno yang penting sebagai upaya menjaga keaslian aslinya;

Kelima, pelaksanaan kajian mendalam terhadap bahasa, gaya penulisan, dan isi dari setiap aksara dan naskah kuno; Keenam, penelusuran sejarah penulisan, penyebaran, dan fungsi dari aksara dan naskah kuno dalam konteks sejarah Kabupaten Bandung;

Ketujuh, mengembangan metode-metode baru untuk membaca, menerjemahkan, dan menganalisis aksara dan naskah kuno; Kedelapan, penyuluhan kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya melestarikan aksara dan naskah kuno;

Kesembilan, penyelenggaraan workshop dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam membaca, menulis, dan merawat aksara dan naskah kuno; Kesepuluh, pengadaan pameran aksara dan naskah kuno untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas;

Kesebelas, pelaksanaan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pelestarian aksara dan naskah kuno; Kedua belas, pelaksanaan kerjasama dengan perguruan tinggi dalam melakukan penelitian dan pengembangan aksara dan naskah kuno;

Ketiga belas, pelaksanaan kerjasama dengan lembaga budaya lainnya dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan aksara dan naskah kuno; Keempat belas, pengusulan peraturan daerah atau kebijakan lainnya yang mendukung pelestarian aksara dan naskah kuno, dan; Kelima belas, penggalangan dana dari berbagai sumber untuk mendukung kegiatan.

Yudistira Purana Shakyakirty alias Mang Ujang Laip
Yudistira Purana Shakyakirty alias Mang Ujang Laip (tengah) berpose bersama teman-temannya sambil menampilkan Salam Literasi – (Sumber: Arie/BJN)

Upaya Pelestarian, Penelusuran, dan Pengelolaan Naskah Kuno di Kabupaten Bandung

Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Bidang PKMPBPNK Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung tersebut menghadirkan narasumber yaitu Dr. Uus Rustiman, Lc., M.Hum, seorang Dosen Bahasa dan Sastra Arab, Filolog, Ekonomi Islam, Humaniora and Arabic for Understanding the Holy Quran and Hadits dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dan Riki Nawawi, M.Hum., seorang Filolog dan Peneliti dari Unpad Bandung.

Materi yang disampaikan oleh kedua narasumber tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para koordinator dalam upaya pelestarian, penelusuran, dan pengelolaan naskah kuno di wilayah masing-masing.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, S.STP., M.Si. menerima salinan (duplikat) naskah Siksa Kandang Karesian dari Mang Ino alias Nanang Hapid (salah satu pakar aksara kuno) - (Sumber: Arie/BJN)
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, S.STP., M.Si. menerima salinan (duplikat) naskah Siksa Kandang Karesian dari Mang Ino alias Nanang Hapid (salah satu pakar aksara kuno) – (Sumber: Arie/BJN)

Pada kesempatan itu diserahkan secara simbolis “Buku Sakti” yang merupakan sebuah pedoman praktis yang dapat membantu proses penelusuran dan pengelolaan naskah kuno kepada para peserta sebagai bagian dari dukungan terhadap para Koordinator Naskah Kuno di tiap-tiap Kecamatan se Kabupaten Bandung. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi para koordinator dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, dilakukan juga penyerahan hasil transliterasi “Naskah Lalampahan Ulin”, sebuah karya dari Chandra Purnama Komara, S.Pd., serta duplikasi naskah kuno karya Yudistira Purana Shakyakirty dan Nanang Hapid sebagai ahli aksara. Penyerahan ini dilakukan kepada H. Teguh Purwayadi, S.STP., M.Si., selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung, sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian dan dokumentasi warisan intelektual daerah.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, S.STP., M.Si. berfoto bersama para peserta “Workshop Transliterasi Naskah Kuno” yang berlangsung di Sutan Raja Hotel & Convention Center, Soreang, Kabupaten Bandung pada Kamis (06/02/2025) - (Sumber: JHK/BJN)
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, S.STP., M.Si. berfoto bersama para peserta “Workshop Transliterasi Naskah Kuno” yang berlangsung di Sutan Raja Hotel & Convention Center, Soreang, Kabupaten Bandung pada Kamis (06/02/2025) – (Sumber: JHK/BJN)

Para Koordinator Naskah Kuno juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti “Workshop Transliterasi Naskah Kuno” yang dipandu oleh Tim Penyusun “Buku Sakti” yang terdiri dari Mang Ujang Laip alias Yudistira Purana Shakyakirty, Mang Ino alias Nanang Hapid, Rian Suherman, dan Niki N. Sastragraha yang juga merupakan Analis Sejarah Kabupaten Bandung.

Menurut Mang Ujang Laip, workshop tersebut bertujuan untuk membekali para koordinator dengan keterampilan dalam membaca, menafsirkan, serta mentransliterasi naskah kuno agar dapat lebih mudah diakses dan dipelajari oleh generasi mendatang.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, program pelestarian naskah kuno di Kabupaten Bandung dapat berjalan secara lebih masif dan berkelanjutan sepanjang tahun 2025,” ungkap Pakar Aksara Kuno ini kepada awak media BERITA JABAR NEWS (BJN). (JHK/BJN).

***

Judul: Mang Ujang Laip dan Mang Ino Ditetapkan sebagai Penggiat Aksara dan Naskah Kuno Kabupaten Bandung Melalui Keputusan Bupati Bandung
Kontributor: JHK/BJN
Editor: Jumari Haryadi

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *