ArtikelBeritaBerita Jabar NewsBJNOpini

Langkah Jabar 2025 Tanpa Kasus Stunting Baru: Perencanaan Berpacu dengan Waktu

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom OPINI, Sabtu (06/09/2025) ─ Artikel berjudul “Langkah Jabar 2025 Tanpa Kasus Stunting Baru: Perencanaan Berpacu dengan Waktu ini ditulis oleh Ina Agustiani, S.Pd. yang sehari-hari bekerja sebagai aktivis pendidikan dan pegiat literasi.

Salah satu permasalahan di Jawa Barat yang belum usai adalah stunting dan ini harus menjadi perhatian serius untuk ditangani menyeluruh mulai dari tingkat rukun tetangga (RT) sampai provinsi karena berdampak pada kualitas generasi. Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar) menargetkan di tahun 2025 tidak ada penambahan kasus stunting baru, tujuannya untuk membangun sumber daya manusia sehat, unggul, dan berdaya saing di masa depan.

Herman Suryatman selaku Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) akan melakukan langkah nyata di hampir 27 kabupaten/kota di Jabar dengan melakukan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Menurut Herman, program pencegahan dilakukan saat hamil hingga melahirkan.

Stunting
Ilustrasi: Anak-anak dengan gizi buruk di sebuah desa – (Sumber: Arie/BJN)

Langkah Pemprov Jabar untuk ibu hamil dilakukan pemeriksaan minimal enam kali, konsumsi makanan sehat dan gizi cukup. Kemudian 1000 hari pertama kelahiran bayi diperhatikan tumbuh kembangnya, mulai dari ASI, makanan, pola asuh adalah kunci utama, dan ini tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

Selanjutnya penguatan kader posyandu, tenaga kesehatan dan optimalisasi program supaya lebih spesifik. Dengan kerja sama semua pihak, target zero stunting bisa diwujudkan. Menurut Siti Muntamah, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, angka stunting turun dari 24,5% menjadi 15,4% periode Juni 2025 sebagai bukti keseriusan pemerintah, serta menggelontorkan anggaran di APBD kurang lebih Rp 3 miliar untuk Dinas Kesehatan Provinsi Jabar guna penanggulangan stunting.

Ke depannya perlu dibuatkan aturan khusus yang mengatur penangan stunting kaerna selama ini Jabar belum memiliki aturan khusus yang mengatur penangan stunting secara komprehensif. Adanya regulasi ini penting untuk memperkuat dasar hukum keberlanjutan program dan kejelasan standar operasional pembagian peran dalam setiap instansi dalam upaya pencegahan stunting.

Salah Urus Kebutuhan Dasar

Stunting adalah terjadinya gangguan gizi kronis berlangsung dalam rentang waktu 1.000 hari pertama kehidupan anak sejak dalam kandungan hingga berusia 2 tahun. Ditandai panjang badan atau tinggi badan menurut umur hingga di bawah kelas 2 SD akibatnya kecerdasan di kemudian hari tidak optimal dan risiko tinggi penyakit kronis.

Adanya stunting yang terjadi di zaman serba canggih esensinya adalah persoalan yang lebih mendasar yakni pada kebutuhan dasar. Dari sekian banyak penurunan stunting yang digaungkan, abainya negara akan pangan rakyatnya. Kekurangan gizi ibu hamil, bayi, balita adalah hal nyata yang ditemui, kekurangan pangan bergizi menyebabkan gagalnya tumbuh kembang generasi sesuai usianya.

Persoalan stunting sebenarnya adalah bagian dari persoalan yang lebih mendasar, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Selama ini, negara abai akan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan bagi rakyat. Akibatnya, banyak rakyat yang kekurangan gizi, termasuk ibu hamil, bayi, dan balita. Terjadilah gagal tumbuh atau stunting pada anak.

Pada cakupan nasional stunting memang turun dari 37% menjadi 21,6%, tetapi jika dijumlahkan masih tergolong tinggi. Data statistik PBB jumlah anak usia dini-balita mencapai 6,3 juta tahun 2020, jadi masih terbilang besar.

Di posyandu kita dapati anak hanya mendapat biskuit saja yang tidak lebih dari Rp 5.000, padahal anggarannya besar, 1 anak dapat jatah Rp18.000/piring (Data Okezone, 18 Okt 3023). Artinya, dari sekitar 10 miliar hanya sedikit yang dikeluarkan Rp 2 miliar, habis dijalan uangnya, oleh siapa? Korupsi nyata di depan mata.

Sistem kapitalis yang tidak berpihak kepada rakyat kecil dan hanya mementingkan segolongan orang yang punya uang dan kekuasaan serta sistem buatan manusia yang bisa dibeli sesuai kepentingan, telah merusak sendi-sendi kebutuhan dasar masyarakat. Bukan hanya pada perbaikan gizi, tetapi akan bersinergi dengan ekonomi.

Buka lapangan kerja seluas-luasnya. Jangan biarkan kepala keluarga menganggur dan kelaparan. Turunkan harga sembako dan bahan pokok yang sulit dijangkau kalangan bawah. Perbaikan kualitas pendidikan yang terjangkau. Bahkan, gratis. Dengan perbaikan sandang pangan papan otomatis stunting akan bisa teratasi.

Negara menciptakan bebannya sendiri karena merenggut kesejahteraan dan kebahagiaan anak-anak, bayangkan di keluarga miskin untuk makan saja yang penting kenyang, apalagi memikirkan gizi, hal yang sulit dilakukan. Negara memproduksi kemiskinan, kelaparan, rendahnya kesehatan karena memilih hidup di sistem kapitalis. Sementara ekonomi morat marit karena SDA diserahkan pada swasta dan asing atas nama investasi, makin jauhlah dari kata sejahtera.

Islam Solusi Generasi Kuat

Dalam Islam pemimpin diberi amanah untuk menjalankan peran sebaik-baiknya karena pertanggungjawaban ini akan menghantarkannya pada pahala dan dosa, pada neraka atau surga. Kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama, termasuk masalah stunting ini tentunya akan menyasar kepada masa depan generasi.

Politik ekonomi Islam akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya secara menyeluruh, dan memudahkannya untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekundernya sesuai kemampuan hidupnya. Dengan mekanisme Islam akan dipenuhi setiap kebutuhan gizi baik ibu hamil, bayi sampai balita, dengan akses kebutuhan rumah, makanan, sanitasi, edukasi terjamin. Semua bertanggungjawab memenuhi kebutuhan primer rakyat.

Islam memiliki jihaz al-idari, yaitu struktur administrasi yang akan memastikan program dari pemerintah dirasakan ke seluruh pelosok daerah, juga menerapkan ekonomi yang memberikan kesejahteraan dengan memastikan kekayaan tidak beredar di kalangan tertentu saja.

Jelas bahwa political will jika mengadopsi sistem Islam akan menyelamatkan generasi, seperti dalam terjemahan Q.S. Ali Imran: 110, “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia.”

Pada masa lalu, pada masa kekhalifahan Utsmaniyah bahkan negara memberikan makanan bergizi sudah ditetapkan di abad 14-19 dengan pendirian imaret (dapur umum) dari hasil wakaf. Imaret diminta untuk menyediakan makanan untuk didistribusikan pada masyarakat dari berbagai latar belakang sosial secara cuma-cuma mulai dari guru, pengurus masjid, turis, dan penduduk lokal.

Dikutip dari Muslimahnews.com (18/9/2024), dalam pemasukan negara ada baitulmal yang terdapat bagian sesuai jenis hartanya, yaitu bagian fai dan kharaj meliputi ghanimah, anfal, fai, khumus, kharaj, dan tanah jizyah, serta pajak pajak.

Selanjutnya pos kepemilikan umum meliputi gas bumi, minyak, pertambangan laut, perairan, sungai serta aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus, seperti sarana publik (rumah sakit, jembatan, sekolah). Zakat disusun berdasarkan jenis hartanya ─  zakat uang dari perdagangan, sakat pertanian dan buah-buahan, zakat hewan ternak: kambing, sapi, unta.

Dengan banyaknya pos pemasukan negara, rasanya tidak sulit untuk mencapai kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagiaan hakiki, stunting akan menjadi sejarah imbas dari kesehatan yang terealisasi sempurna. Penguasa menjalankan fungsinya sebagai ra’in dengan baik yang tidak akan membiarkan rakyatnya ada dalam keterpurukan. Generasi Islam adalah generasi sehat fisik dan psikisnya. Dari Abu Hurairah ra., Nabi ﷺ bersabda,  “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan.” (Ina Agustiani).

***

Judul: Langkah Jabar 2025 Tanpa Kasus Stunting Baru: Perencanaan Berpacu dengan Waktu
Penulis: Ina Agustiani, S.Pd.
Editor: JHK

Sekilas Penulis

Ina Agustiani, S.Pd.
Ina Agustiani, S.Pd., penulis – (Sumber: Pratama Media News)

Ina Agustiani, S.Pd. adalah seorang penulis wanita yang aktif sebagai pendidik dan pegiat literasi di Jawa Barat. Beberapa tulisannya pernah dimuat di media massa online, di antaranya tulisan berjudul Putus Sekolah Putus Harapan: Jabar Tertinggi” yang dimuat di media online inijabar.com pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Tulisan Ina Agustiani, S.Pd. lainnya berjudul “Derita Keluarga dan Pendidikan di Masa Pandemi” yang terbit di media online radarindonesianews.com pada 29 Desember 2020. Tulisan ini dibuat saat wabah Pandemi Covid-19 sedang melanda Indonesia. Kemudian tulisan berjudul “Merdeka Belajar, Tapi Tak Merdeka Kritik” yang terbit pada 10 November 2020 di media yang sama.

Kemudian tulisan tentang pendidikan berjudul “Saat Kisruh Zonasi Masih Mendominasi” terbit di Suara Muslimah Jabar pada 29 Juli 2023 dan tulisan berjudul “Sawang Sinawang Turunnya Kemiskinan di Jawa Barat” yang terbit di media online terasjabar.co pada 2 Agustus 2023.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *