BeritaBerita Jabar NewsBJNHukumPemerintahanPolitik

DPR RI Resmi Ketok Palu, RUU TNI Kini Sah Jadi Undang-Undang!

BERITA JABAR NEWS (BJN), Jakarta, Kamis (20/03/2025) – DPR RI resmi ketok palu tanda mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang turut dihadiri oleh sejumlah menteri, menandai babak baru bagi regulasi TNI.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, rapat ini juga didampingi oleh para Wakil Ketua DPR, termasuk Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (kiri) menyerahkan laporan kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Adies Kadir (ketiga kanan) dan Saan Mustopa (kedua kiri) pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025) – Sumber (ANTARA FOTO)

Rapat paripurna juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dalam sesi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian memberikan kesempatan kepada Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, untuk memaparkan laporan hasil pembahasan rancangan undang-undang tersebut.

Utut Adianto memaparkan sejumlah poin penting dalam revisi UU TNI, mulai dari kedudukan TNI, batas usia pensiun, hingga peran prajurit aktif di kementerian atau lembaga negara. Ia pun menegaskan bahwa perubahan aturan ini tidak membuka celah bagi kembalinya dwifungsi TNI.

Selepas menyampaikan poin, ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan dari seluruh anggota yang yang hadir untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

“Sekarang saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota, apakah Rancangan Undang-undang TNI bisa disetujui menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna, dilansir dari CNN Indonesia.

“Setuju!” jawab ratusan anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna dengan ketukan palu tanda pengesahan.

RUU TNI sebelumnya telah disepakati pada pembahasan tingkat pertama antara Komisi I DPR RI dan pemerintah pada Selasa (18/3). Namun, satu hari sebelum rapat paripurna, perwakilan pemerintah, termasuk Menkumham Supratman Andi Agtas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto, dan Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, kembali menggelar pertemuan tertutup dengan Komisi I DPR RI selama sekitar dua jam untuk membahas lebih lanjut rancangan aturan tersebut.

***

Judul: DPR RI Resmi Ketok Palu, RUU TNI Kini Sah Jadi Undang-Undang!
Editor: RAT

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *