ArtikelBerita Jabar NewsBJNEkonomiOpini

Deflasi Terjadi, Apakah Daya Beli Masyarakat Bisa Normal Kembali?

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kolom OPINI/ARTIKEL/FEATURE, Jumat (11/10/2024) – Artikel berjudul “Deflasi Terjadi, Apakahkah Daya Beli Masyarakat Bisa Normal Kembali?merupakan karya tulis Ummu Fahhala, S. Pd., seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi yang tinggal di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Saat ini mayoritas masyarakat Indonesia tengah mengencangkan ikat pinggang karena  tak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Perlu upaya serius dan sistemik untuk merubah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja.

Deflasi sebesar 0,12 persen per September 2024 terjadi di Indonesia dalam lima bulan berturut-turut. Menurunnya daya beli masyarakat terjadi ketika jumlah kelas menengah juga menurun. Banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin memperparah kondisi ini, ungkap Eliza Mardian, Ekonom Pangan dan Pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia. (Kumparan, 5/10/2024)

pedagang sayur
Ilustrasi: Seorang ibu sedang berjualan sayuran untuk memenuhi nafkah keluarganya – (Sumber: Arie/BJN)

Kegagalan Sistem Kapitalisme

Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi kapitalisme telah gagal dalam menjaga daya beli masyarakat. Tidak bisa dimungkiri bahwa dalam kehidupan yang diatur oleh sistem kapitalisme, fenomena PHK, mahalnya harga kebutuhan pokok, hingga kemiskinan, tidak terhindarkan.

Sistem ekonomi kapitalisme meniscayakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang sejatinya milik rakyat, pengelolaan fasilitas publik seperti pendidikan, kesehatan, transportasi dan lain-lain diserahkan kepada para oligarki swasta.

Akibatnya rakyat harus mendapatkan segala kebutuhan mereka dengan harga mahal karena pihak swasta hanya fokus pada keuntungan (profit) bukan pelayanan. Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa negara hanya sebagai regulator bukan pengatur urusan rakyat.

Pendapatan rakyat yang rendah menyebabkan daya beli yang rendah pula. Selain itu, sistem ekonomi kapitalisme sarat dengan krisis sebab dibangun dengan sistem ribawi dan judi maka ekonomi non riil diakui atau dilegalkan. Akibatnya jumah uang di sektor non riil meningkat begitu banyak dalam tempo yang sangat singkat. Di sisi lain sektor riil kekurangan modal sehingga menghambat mesin produksi. Dampaknya terjadi kekurangan pasokan barang, inflasi, dan deflasi.

Sistem Ekonomi Islam

Satu-satunya sistem alternatif yang telah terbukti keberhasilannya dalam mengurus kebutuhan umat, selama 13 abad, tanpa membedakan kedudukan ras, usia, dan latar belakang mereka adalah sistem Islam. Sistem yang sangat sempurna, mengatur segala aspek kehidupan dan berasal dari wahyu Allah Swt.

Sistem ekonomi Islam menjamin seluruh kebutuhan dasar publik yang bersifat kolektif seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan dijamin oleh negara secara langsung untuk semua warga negara dengan kualitas yang sama secara mudah, dan murah.  Bahkan, gratis.

Selain itu, jaminan kebutuhan pokok tiap individu rakyat berupa sandang, pangan, dan papan akan diberikan secara tidak langsung, yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan kesempatan bekerja yang sama bagi semua warga negara sehingga laki-laki dewasa yang mampu bekerja dapat menafkahi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.

Foto Ummu Fahhala
Ummu Fahhala – (Sumber: Koleksi pribadi)

Sistem Islam tidak membebaskan kepemilikan tetapi mengaturnya. Kepemilikan dibagi menjadi tiga, yakni kepemilikan umum, negara, dan individu. Pembagian hak kepemilikan ini akan menjamin tidak terjadinya dominasi para kapital imperialis di sektor harta kepemilikan umum.

Islam juga menjamin tidak akan terjadi inflasi, deflasi dan krisis ekonomi sebab negara mengharamkan praktik ribawi, spekulan, dan sejenisnya. Negara juga tidak akan membiarkan sektor ekonomi non riil seperti pasar saham, investasi, dan sejenisnya berkembang.

Ekonomi Islam hanya berbasis pada ekonomi sektor riil, ini berlaku untuk perdagangan di dalam maupun luar negeri sehingga aktivitas perekonomian masyarakat akan stabil. Selain itu, ekonomi Islam memiliki sistem fiskal yang stabil berbasis Baitul Mal.

Baitul Mal merupakan lembaga keuangan yang memiliki jalur pendapatan dan pengeluaran masing-masing yang telah ditetapkan hukum syarak sehingga negara memiliki anggaran yang lebih dari cukup untuk menjamin kebutuhan masyarakat tanpa membebani masyarakat dengan pajak dan utang.

Sistem ekonomi Islam hanya bisa diterapkan dalam sebuah negara yang menerapkan Islam secara kafah (menyeluruh) sehingga akan menciptakan kestabilan ekonomi yang berujung pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya daya beli masyarakat. (Ummu Fahhala).

***

Sekilas tentang penulis:

Ummu Fahhala, seorang pegiat literasi, ibu dari lima anak (Fadilah, Arsyad, Hasna, Hisyam & Alfatih). Selain sebagai Ummu warobbatil bait, juga sebagai praktisi pendidikan. Menulis untuk dakwah. Semoga menjadi wasilah datangnya hidayah dari Allah Swt. dan meraih pahala jariyah.

Judul:  Deflasi Terjadi, Apakah Daya Beli Masyarakat Bisa Normal Kembali?
Penulis: Ummu Fahhala, S. Pd., Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi
Editor: JHK

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *