BeritaBerita Jabar NewsBJN

Penginapan OTW di Tutup Warga: Diduga Kuat Menyalahi Izin Operasional dan Menjadi Tempat Prostitusi

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kabupaten Bogor, Jumat (07/02/2025) – Ribuan warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Bogor dan Lembaga Penyadaran Bantuan Hukum – Forum Adil Sejahtera (LPBH-FAS) menggelar aksi damai. Mereka menuntut pihak pengelola Penginapan OTW yang terletak di Jalan H.M. Mad Noor, Kampung Binong, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor agar ditutup. Penginapan yang sudah beroperasi kurang lebih satu tahun tersebut diduga menjadi tempat praktek prostitusi terselubung yang meresahkan warga.

Aksi dikomandoi oleh para ulama, tokoh masyarakat, BEM mahasiswa Alhidayah Bogor, dan diikuti oleh masyarakat dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kemang, Kecamatan Ciseeng, dan Kecamatan Parung tersebut berlangsung sejak pukul 13:00 WIB. Mereka bergerak menuju area penginapan tersebut dengan pengamanan ketat dari Polsek Parung di bawah komando Kapolsek, bersama Satuan dari Koramil dan Satpol PP.

Tokoh masyarakat dan ulama memberikan orasi di atas mobil komando dalam aksi demonstrasi damai di depan Penginapan OTW pada Jumat (07/02/2025) - (Sumber: Neneng Salbiah)
Tokoh masyarakat dan ulama memberikan orasi di atas mobil komando dalam aksi demonstrasi damai di depan Penginapan OTW pada Jumat (07/02/2025) – (Sumber: Neneng Salbiah)

Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi mengatakan bahwa aksi demo yang menuntut penutupan Penginapan OTW tersebut dipicu adanya pelanggaran operasional penginapan, termasuk ada indikasi penyalahgunaan penginapan untuk kegiatan prostitusi remaja.

“Kita enggak akan pulang sebelum Penginapan OTW di tutup,” ucap ibu-ibu warga Kampung Binong sambil memberikan konsumsi berupa makanan dan minuman dengan penuh semangat, “Waktu awal pembangunan katanya untuk Kos-kosan. Kenapa jadinya Hotel? Pokoknya Penginapan OTW harus ditutup permanen!” Tandas Ibu-ibu tersebut geram.

Ribuan massa menutup Jalan H.M. Mad Noor, Kampung Binong, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, persis di depan Penginapan OTW - (Sumber: Neneng Salbiah)
Ribuan massa menutup Jalan H.M. Mad Noor, Kampung Binong, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, persis di depan Penginapan OTW – (Sumber: Neneng Salbiah)

Suro, Koordinasi Lapangan (Korlap) aksi demo tersebut dalam orasinya mengatakan bawah pihaknya tetap meminta Pemerintah Kabupaten Bogor dengan tegas menutup Penginapan OTW tersebut.

“Kami bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga meminta dengan tegas agar Pemerintah Kabupaten Bogor menutup Penginapan OTW ini,” ungkap Suro dengan mantap.

Sementara itu pihak Penginapan OTW menerima lima orang perwakilan dari para demonstran untuk melakukan negoisasi. Diskusi dilakukan dengan didampingi oleh Sekcam, Kapolsek, dan Danramil, serta Tim Advokad pendamping masyarakat.

Penginapan OTW
Penginapan OTW yang terletak di Jalan H.M. Mad Noor, Kampung Binong, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor – (Sumber: Neneng Salbiah)

“Managemen OTW mengakui adanya maladministrasi, tidak adanya izin mutlak dari pemerintah setempat, OTW hanya memiliki ijin lingkungan yang di tandatangani oleh beberapa warga serta aparatur desa terkait,” ungkapnya Edi Riyadi, S.H., M.H., salah satu tim advokad dari LPBH-FAS yang mendampingi masyarakat usai melakukan diskusi dengan pihak penginapan OTW pada Jumat  (07/02/2025).

Beberapa menit setelah melakukan diskusi, keluar penyataan dari pihak Penginapan OTW atas nama Rei Gie yang menyatakan mulai hari ini (Jumat, 7 Februari 2025) pukul 15:25 WIB, Penginapan OTW ditutup. Setelah mendapatkan kabar gembira tersebut, para peserta aksi demonstrasi meninggalkan lokasi dengan tertib.

Surat pernyataan dari pihak manajemen Penginapan OTW - (Sumber: Neneng Salbiah)
Surat pernyataan dari pihak manajemen Penginapan OTW – (Sumber: Neneng Salbiah)

Pernyataan sikap warga Kecamatan Ciseeng, Parung, dan Kemang

  • Kami menolak berdiri dan beroperasinya penginapan OTW yang diduga kuat menjadi tempat prostitusi serta perzinahan terselubung.
  • Kami bertekad akan melawan segala bentuk kemaksiatan dan tindakan kesewenang-wenangan.
  • Kami seluruh masyarakat kecamatan Ciseeng, Parung, dan Kemang, siap bersatu dan saling mendukung menjaga wilayah kami dari berbagai tindakan yang merugikan dan menganggu kehidupan kami baik secara materil ataupun imateril dan merusak generasi muda.
  • Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atau Kecamatan Parung secepatnya untuk melakukan pengawasan dan sidak serta malakukan tindakan tegas secara terbuka kepada pelaku usaha yang menyalahgunakan izin tersebut serta menutup secara permanen.

***

Judul: Penginapan OTW di Tutup Warga: Diduga Kuat Menyalahi Izin Operasional dan Menjadi Tempat Prostitusi  
Kontributor: Neneng Salbiah
Editor: Jumari Haryadi

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *