BeritaBerita Jabar NewsBJNPemerintahanPolitik

Ramai Gambar Biru Bertuliskan “Peringatan Darurat”, Apa yang Terjadi?

BERITA JABAR NEWS (BJN), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/08/2024) – Media sosial saat ini ramai dengan unggahan yang menampilkan gambar berisi teks “Peringatan Darurat” yang juga menampilkan gambar Pancasila dan tagar seperti #KawalPutusanMK, #TolakPilkadaAkal2an, dan #TolakPolitikDinasti.

Ternyata, gambar tersebut merupakan tangkapan layar dari sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept pada 22 Oktober 2022. Akun YouTube ini secara khusus membahas sistem Peringatan Darurat versi Indonesia.

Unggahan tersebut memicu banyak pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Gambar itu dikaitkan dengan isu penting yang sedang hangat diperbincangkan, yaitu mengenai Mahkamah Konstitusi (MK).

Unggahan “Peringatan Darurat” ini mencuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berusaha membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Tindakan ini menyebabkan beberapa dampak, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak dapat berpartisipasi dalam pemilihan daerah karena tidak memenuhi ambang batas suara yang cukup.

Ilustrasi rapat paripurna DPR RI, Kamis (6/5/2021). (Sumber: Eva Safitri/detikcom)
Ilustrasi rapat paripurna DPR RI, Kamis (6/5/2021). (Sumber: Eva Safitri/detikcom)

Selain itu, Anies Baswedan tidak akan bisa mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur Jakarta yang akan datang. Sementara itu, yang membuat masyarakat marah adalah salah satu aturan yang memungkinkan Kaesang Pangarep yang dikenal sebagai putra presiden untuk ikut serta dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah 2024. Sebelumnya, berdasarkan peraturan lama, ia tidak akan bisa ikut serta karena tidak memenuhi persyaratan usia.

Merasa bahwa konstitusi telah dimanipulasi untuk memungkinkan Kaesang terjun ke dunia politik, masyarakat menyuarakan kekhawatiran mereka melalui unggahan yang beredar di media sosial, mendesak diadakannya demonstrasi langsung di depan gedung DPR RI.

“Konsistensi pada garis reformasi demokrasi adalah harga yg paling tinggi dari perjuangan,” tulis akun @bintangartsenaa. “LAWAN TOLAK NEPOTISME DAN OLIGARKI,” tambah @doktertengkuansyah.

Seorang perwakilan dari PDIP mengungkapkan adanya kejanggalan dalam rapat Badan Legislasi DPR RI yang membahas RUU Pemilihan Daerah. Badan legislatif tersebut secara terbuka dituduh tidak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.

Anggota Fraksi PDIP, T.B. Hasanuddin menyatakan bahwa rapat tersebut berlangsung sangat singkat, “Hanya berlangsung dengan cepat dan terburu-buru, lalu palu diketuk, itu saja,” kata Hasanuddin.

T.B. Hasanuddin berpendapat bahwa ada sesuatu yang janggal dalam rapat tersebut karena rancangan RUU Pemilihan Daerah yang ditampilkan di layar tidak sama dengan dokumen rancangan yang dicetak dan dibagikan kepada anggota DPR yang hadir.

Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, menjelaskan bahwa DPR RI memiliki kekuasaan untuk merevisi undang-undang, termasuk Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, meskipun undang-undang tersebut telah mendapatkan keputusan dari Mahkamah Konstitusi.

Dalam acara Konferensi Nasional Partai Golkar di Jakarta pada Rabu, 21 Agustus 2024, Muzani ditanya oleh media tentang upaya untuk mempermudah Kaesang Pangarep dalam pencalonan sebagai gubernur. Ia menegaskan bahwa seluruh pembahasan di Badan Legislatif DPR RI dilakukan secara transparan.

“Karena itu, pembahasan Baleg hari ini merupakan bagian dari serangkaian keputusan yang diambil oleh MK kemarin. Dengan demikian, proses ini juga merupakan bagian dari wewenang yang dimiliki oleh DPR,” ujar Muzani kepada wartawan di Gedung JCC, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

***

Judul: Ramai Gambar Biru Bertuliskan “Peringatan Darurat”, Apa yang Terjadi?

Editor: RAT

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *