Mengungkap Kronologi Kejadian di Dago Elos: Sengketa Tanah yang Membuat Ketegangan Meningkat
BERITA JABAR NEWS, Bandung, (16-08-2023) – Kerusuhan melanda area Dago Elos di Kota Bandung, mengakibatkan beberapa penduduk mengalami luka akibat bentrokan dengan pihak keamanan. Bahkan, pihak polisi terlibat dalam melakukan pembongkaran paksa terhadap rumah warga dan menggunakan gas air mata dalam pengamanan situasi. Berikut adalah uraian mengenai bagaimana rangkaian kejadian tersebut terjadi.
Melalui akun Instagram dengan username “dagomelawan”, penduduk Dago Elos Bandung menguraikan urutan peristiwa pada malam saat aparat kepolisian melakukan pengepungan. Pada hari Senin malam, warga Dago Elos Bandung beserta pendukungnya mengungkapkan rasa kekecewaan karena pihak kepolisian tidak memberikan tanggapan terhadap laporan yang telah diajukan oleh warga.
Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen warisan yang diduga dilakukan oleh Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha terhadap penduduk Dago Elos Bandung.
Pada awalnya, pada hari Senin (14/8/2023) sekitar pukul 11.48 WIB, penduduk Dago Elos mendatangi Markas Kepolisian Besar Kota Bandung. Pada waktu tersebut, mereka bermaksud untuk mengajukan laporan terkait dugaan pelanggaran hukum. Kelompok warga tersebut berada dalam ancaman penggusuran dari tempat tinggal mereka yang sekarang.
Setelah menunggu selama berjam-jam di Markas Kepolisian Besar Kota Bandung, laporan dari warga tersebut tidak diterima. Akibatnya, dengan rasa kesal, kelompok warga itu meninggalkan tempat tersebut sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu mereka tiba di depan Terminal Dago sekitar pukul 20.58 WIB, mereka melakukan tindakan penghalangan jalan (blokade jalan).
Lalu, setelah beberapa waktu, yakni sekitar pukul 21.45 WIB, personel polisi tiba di tempat blokade. Sesudah itu, terjadi dialog antara kedua kelompok, yakni polisi dan warga, mengenai protes dan laporan yang sebelumnya tidak diterima. Akhirnya, hasil dari perundingan tersebut mengakibatkan perwakilan warga setuju untuk kembali ke Markas Kepolisian Besar Kota Bandung.
***
Editor : Raka Alvaro Triputra