Ribuan Buruh Kepung Gedung ILO Thamrin, Saat Gelar Demo Akbar.
BERITA JABAR NEWS, Jakarta, kamis (10/08/2023) – Pada tanggal 10 Agustus 2023, ribuan buruh telah menggelar demo akbar dengan mengepung Gedung International Labour Organization (ILO) yang terletak di daerah Thamrin. Demonstrasi ini dilakukan oleh para buruh untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap situasi pekerjaan, upah, dan kondisi kerja yang mereka anggap tidak memadai.
Para buruh yang berpartisipasi dalam aksi ini datang dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sejak pukul 12.00 WIB, ribuan buruh peserta aksi secara bertahap memenuhi area sekitar Gedung International Labour Organization (ILO) di jalan MH Thamrin.
International Labour Organization (ILO) adalah sebuah organisasi internasional yang berfokus pada isu-isu ketenagakerjaan, hak-hak pekerja, dan standar kerja yang layak di seluruh dunia. Kehadiran ILO di Indonesia mencerminkan peran pentingnya dalam mempromosikan dan melindungi hak-hak pekerja.
Demo tersebut mungkin dipicu oleh berbagai faktor, seperti penurunan ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah terkait tenaga kerja, atau peningkatan biaya hidup yang membuat para buruh merasa terjepit. Dalam beberapa kasus, buruh juga dapat merasa bahwa perusahaan atau pemerintah tidak mematuhi standar kerja yang ditetapkan oleh ILO.
Mereka memulai aksi unjuk rasa ini dengan melakukan long march dari Patung Kuda. Dengan membawa spanduk, bendera, dan mengenakan kostum buatan, mereka dengan keras menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Kehadiran mereka begitu menghebohkan sehingga Jalan MH Thamrin pun harus ditutup.
Sebelumnya, Koordinator Aliansi Aksi Super Bendera (AASB), Moh Jumhur Hidayat, telah menyampaikan bahwa para buruh yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia akan berkumpul untuk menuntut Presiden Jokowi agar mencabut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan. Dengan kata lain, para buruh menginginkan kedua undang-undang tersebut dicabut oleh pemerintah.
***
Editor: Riki Alvaro Triputra