BERITA JABAR NEWS (BJN), Rubrik OPINI, Sabtu (28/02/2026) – Artikel bertajuk “Di Balik Pembukaan Rafah: Luka Umat dan Rapuhnya Diplomasi Internasional” ini adalah karya Siti Agustin Nurjanah, S. Pd., seorang penulis dan pendidik yang mengajar di sekolah dan pengajar privat. Beberapa tulisannya bisa dibaca di akun Instagram @sitiagustinnurjanah29.
Pembukaan Rafah kembali diumumkan. Namun, harapan itu terasa getir. Gerbang yang digadang-gadang menjadi napas kemanusiaan bagi warga Gaza ternyata dibuka dengan batasan ketat, sementara ekspansi wilayah oleh Israel terus berjalan tanpa jeda. Di sinilah kita melihat: ada yang dibuka, tetapi ada yang lebih luas sedang dirampas.
Fakta di Lapangan
Pertama, pembukaan Rafah masih jauh dari cukup. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa untuk mengakhiri bencana kemanusiaan di Jalur Gaza diperlukan pembukaan tanpa batas di semua penyeberangan. Tanpa itu, bantuan tidak akan mengubah situasi secara signifikan (Antara; Gaza Media).

Kedua, juru bicara UNRWA, Jonathan Fowler, menyampaikan bahwa pasokan kemanusiaan untuk Gaza masih tertahan di Mesir dan Yordania. Akses masuk disebut telah diblokir sejak Maret 2025 oleh otoritas Israel (Gaza Media; Al Jazeera).
Ketiga, sejak gencatan senjata diberlakukan, otoritas Palestina mencatat sedikitnya 1.700 pelanggaran oleh Israel. Pelanggaran itu mencakup pembatasan bantuan, penolakan izin medis, hingga serangan harian. Dalam periode tersebut, 614 warga Palestina tewas dan 1.643 lainnya luka-luka (Antara; Gaza Media).
Keempat, pada 15 Februari, otoritas Israel melanjutkan prosedur pendaftaran tanah di Area C Tepi Barat sebagai “tanah negara”. Langkah ini memicu kecaman luas, dari Liga Arab, Sekjen PBB, hingga pemerintah Indonesia (Antara; Metro TV News; Al Jazeera; CNBC Indonesia).
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa pembukaan Rafah tidak berjalan seiring dengan penghentian ekspansi. Justru, di saat dunia berbicara tentang “Board of Peace”, fakta baru di lapangan terus diciptakan.
Ilusi Diplomasi dan Akar Masalah Sistemik
Sejak tragedi Nakba 1948, konsesi demi konsesi diberikan dengan janji perdamaian. Namun pengalaman panjang membuktikan bahwa konsesi sering menjadi instrumen untuk menggeser masalah dan memecah solidaritas umat. Diplomasi internasional bergerak, tetapi penjajahan tetap berlangsung.
Mengapa ini terus terjadi?
Akar persoalannya terletak pada sistem global kapitalis sekuler. Dalam sistem ini, politik tidak dibangun di atas nilai kebenaran dan keadilan mutlak, melainkan kepentingan. Negara-negara besar menentukan sikap bukan berdasarkan benar atau salah, tetapi berdasarkan stabilitas kawasan, kepentingan ekonomi, dan aliansi strategis.
Kapitalisme memandang tanah sebagai komoditas, bukan amanah. Selama kekuasaan dan keuntungan bisa diraih, maka aneksasi de facto dapat dibungkus dengan istilah administratif. Diplomasi pun sering menjadi mekanisme pengelolaan konflik agar tetap terkendali, bukan diselesaikan secara adil.
Inilah yang membuat solusi dua negara terus digadang-gadang, tetapi tak kunjung terwujud. Dalam sistem yang sama, pihak yang kuat akan selalu lebih diuntungkan. Tanpa perubahan asas, hasilnya hanya pengulangan pola lama.
Pandangan Islam: Keadilan Bukan Sekadar Wacana
Dalam Islam, jiwa dan harta adalah perkara yang dilindungi. Rasulullah SAW bersabda bahwa darah, harta, dan kehormatan seorang Muslim adalah suci. Islam juga tegas melarang perampasan tanah. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa merampas sejengkal tanah, maka akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat.”
Al-Qur’an menyerukan pembelaan terhadap kaum tertindas: “Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang tertindas…” (Q.S. An-Nisa: 75). Ayat ini menunjukkan bahwa pembiaran terhadap kezaliman bukanlah sikap Islam.
Problem Palestina bukan sekadar konflik wilayah, melainkan akibat ketiadaan institusi politik Islam yang menyatukan umat dan menerapkan hukum Allah secara menyeluruh. Selama umat terpecah dalam batas-batas negara bangsa dan tunduk pada sistem internasional sekuler maka penjajahan akan terus berulang dalam bentuk berbeda.
Solusi Hakiki: Perubahan Asas
Solusi terbaik bukan sekadar membuka Rafah lebih lebar, tetapi mengubah asas peraturan global. Islam menawarkan sistem yang menjadikan akidah sebagai fondasi politik. Dalam sistem ini, penjajahan adalah kemungkaran yang wajib dihentikan, bukan dinegosiasikan.
Persatuan umat dalam satu kepemimpinan yang menerapkan hukum Islam akan mengubah posisi tawar dunia Islam. Politik luar negeri tidak lagi berbasis kepentingan pragmatis, tetapi pada amanah melindungi jiwa dan tanah kaum Muslimin serta menghadirkan keadilan bagi seluruh manusia rahmatan lil ‘alamin.
Rafah hari ini adalah simbol. Ia bukan sekadar gerbang perbatasan, melainkan cermin rapuhnya diplomasi internasional dan dalamnya luka umat. Pertanyaannya bukan lagi apakah gerbang itu dibuka, tetapi kapan umat ini bangkit menuntut solusi yang benar-benar menyembuhkan, bukan sekadar menenangkan sesaat. (Siti Agustin Nurjanah).
***
Judul: Di Balik Pembukaan Rafah: Luka Umat dan Rapuhnya Diplomasi Internasional
Penulis: Siti Agustin Nurjanah, S. Pd.
Editor: JHK
Sekilas tentang penulis:
Siti Agustin Nurjanah, lahir di Bandung, 29 Agustus 2001. Saat ini kegiatan yang dilakukan adalah mengajar di lembaga sekolah juga privat. Selain itu ia juga sedang mengembangkan bakatnya di bidang kepenulisan dengan menulis artikel/opini ke berbagai media online. Ia juga pernah menulis buku antologi cerpen bersama para penulis lainnya.
Berbagai kegiatan dan karya-karya tulisan Siti bisa dilihat di akun Instagramnya dengan nama akun @sitiagustinnurjanah29.
***