Menimbang Efektivitas Program MBG Saat Ramadan

BERITA JABAR NEWS (BJN) – Kolom OPINI, Kamis (26/02/2026) – Artikel berjudul “Menimbang Efektivitas Program MBG Saat Ramadan” ini ditulis oleh Lilis Suryani yang berprofesi sebagai seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Yayasan Putra Sukamanah Sejahtera yang beralamat di Jalan Sasak Besi No 4, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan prioritas negara saat ini dalam menjawab persoalan gizi, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memastikan program ini tetap berjalan selama Ramadan dengan skema distribusi yang disesuaikan. Hal senada ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan yang menyebut pelaksanaan MBG tetap berlangsung pada Ramadan 2026 dengan pengaturan khusus agar selaras dengan ibadah puasa.

Di atas kertas, komitmen ini tampak sebagai wujud konsistensi negara dalam menjamin kecukupan gizi masyarakat. Namun, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan bukan sekadar apakah program ini berjalan atau tidak, melainkan apakah program ini benar-benar menjawab kebutuhan gizi masyarakat secara optimal, atau justru lebih berorientasi pada keberlanjutan proyek itu sendiri.

Ilustrasi: Anak-anak SD sedang makan gratis dari program MBG di sekolahnya – (Sumber: Arie/BJN)

Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian menilai pemberian makanan kering selama Ramadan berpotensi tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Ini menunjukkan adanya kemungkinan bahwa keberlanjutan operasional dapur program menjadi prioritas, sementara aspek kualitas pemenuhan gizi berisiko terpinggirkan. Kritik ini memperlihatkan dilema klasik dalam kebijakan public. Ketika indikator keberhasilan lebih diukur dari keberlangsungan program, bukan dari dampak riil terhadap penerima manfaat.

Pandangan serupa juga disampaikan ahli gizi, Tan Shot Yen, yang menilai pemenuhan gizi selama Ramadan lebih efektif jika dikembalikan kepada keluarga masing-masing dengan dukungan negara dalam bentuk penguatan daya beli dan edukasi gizi. Perspektif ini menegaskan bahwa pemenuhan gizi bukan sekadar persoalan distribusi makanan, tetapi menyangkut ekosistem keluarga, kebiasaan makan, dan kualitas konsumsi yang tidak selalu dapat digantikan oleh skema program massal.

Di sinilah refleksi lebih dalam tentang peran negara menjadi penting. Negara pada hakikatnya memikul tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, termasuk pangan bergizi. Namun, tanggung jawab ini bukan sekadar soal menghadirkan program, melainkan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, bukan sekadar pemenuhan target administratif atau keberlanjutan proyek.

Dalam perspektif tata kelola yang ideal, jaminan pemenuhan pangan seharusnya berangkat dari prinsip pelayanan publik yang murni. Negara hadir sebagai pelindung dan penjamin kesejahteraan, bukan sekadar fasilitator program. Fokus utama kebijakan haruslah pada terpenuhinya kebutuhan individu secara nyata, bukan pada indikator formal semata seperti jumlah dapur yang beroperasi atau jumlah paket yang didistribusikan.

Lebih jauh, kebijakan pangan yang efektif semestinya memperkuat ketahanan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Negara dapat berperan melalui berbagai instrumen, seperti penguatan ekonomi keluarga, stabilisasi harga pangan, edukasi gizi, serta intervensi langsung bagi kelompok yang benar-benar tidak mampu. Dengan demikian, negara tidak hanya hadir dalam bentuk program, tetapi dalam sistem yang memastikan setiap individu dapat hidup dengan layak dan bermartabat.

Ramadan, sebagai momentum refleksi spiritual, seharusnya juga menjadi momentum refleksi kebijakan. Apakah program yang berjalan telah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, atau masih terjebak dalam logika administratif dan target implementasi? Pertanyaan ini penting agar kebijakan publik tidak kehilangan ruh utamanya yaitu melayani masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan pangan tidak diukur dari seberapa besar program dijalankan, melainkan dari seberapa nyata dampaknya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Negara dituntut tidak hanya hadir, tetapi hadir dengan kebijakan yang tepat, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat secara substansial.

Hal tersebut sangat sesuai dengan pemahaman dalam Islam, yaitu negara atau penguasa adalah pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan hak-hak warga negaranya. Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah ra, bahwa Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama, bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” (H.R. Bukhari dan Muslim). Imam al-Mala’ al-Qari menjelaskan hadis ini, bahwa kedudukan al-Imam,dalam hadis ini mengandung konotasi dalam seluruh keadaan; karena seorang al-Imam menjadi pelindung bagi kaum muslimin dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya secara berkelanjutan. ( ‘Ali bin Sulthan Muhammad Abu al-Hasan Nuruddin al-Mala’ al-Qari, Mirqât al-Mafâtiih Syarh Misykât al-Mashâbiih, juz VI, hlm. 2391).

***

Sekilas tentang Penulis

Lilis Suryani
Lilis Suryani, penulis -(Sumber: Arie/BJN)

Lilis Suryani adalah seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Yayasan Putra Sukamanah Sejahtera yang beralamat di Jalan Sasak Besi No 4, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Disela-sela kesibukan mengajar, ia sering menulis artikel opini yang berkaitan dengan hal-hal yang tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Sebagai seorang pendidik, Lilis berpikir harus peka terhadap apa yang tengah terjadi di tengah masyarakat. Hal ini merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap masa depan generasi muda yang ada di daerahnya.

Beberapa karya tulis dalam bentuk artikel (opini) yang telah dibuat Lilis tertuang dalam naskah-naskah yang sudah tersebar diberbagai media online di Jawa Barat, di antaranya Walimedia.Id, Dobrak.co, Inijabar.com, Kabarfajar.com dan banyak lagi media lainnya. Ia berharap tulisannya bisa menjadi penerang bagi para pembaca media online di tanah air. (Lilis Suryani)

***

Judul: Menimbang Efektivitas Program MBG Saat Ramadan

Penulis: Lilis Suryani, Guru dan Pegiat Literasi

Editor: JHK