BeritaBerita Jabar NewsBJN

18 Tahun Kabupaten Bandung Barat, Bagaimana Kelanjutan Pembentukan Kota Lembang?

BERITA JABAR NEWS (BJN) – Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (19/16/2025) – Bertepatan dengan Hari Jadi ke-18 tahun Kabupaten Bandung Barat (KBB), wacana pembentukan Kota Lembang sebagai daerah otonomi baru kembali mengemuka. Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (FORKODETADA) CDOB Kota Lembang memanfaatkan momen bersejarah ini untuk bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi langsung kepada Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandy Supyandi.

Pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan ini menjadi simbol konsistensi perjuangan FORKODETADA dalam mendorong pemekaran Lembang dari Kabupaten Bandung Barat. Ketua FORKODETADA, Hj. Dr. Een Nurhasanah menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan sekadar ambisi administratif, tetapi lahir dari kebutuhan nyata masyarakat Lembang yang ingin mendapatkan pelayanan publik yang lebih optimal.

Suasana diskusi Forkodetada dengan Ketua Komisi I DPRD KBB - (Sumber: AKA/BJN)
Suasana diskusi Forkodetada dengan Ketua Komisi I DPRD KBB – (Sumber: AKA/BJN)

“Sejak 2018, kami telah melakukan berbagai langkah formal, mulai dari audiensi di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Lembang memiliki karakteristik unik sebagai kawasan wisata, namun permasalahan yang dihadapi juga semakin kompleks,” jelas Een.

Ketua FORKODETADA tersebut mencontohkan beberapa permasalahan serius di wilayah Lembang, seperti banjir yang kian meluas, maraknya penyebaran narkoba akibat tingginya mobilitas wisatawan, hingga rendahnya penyerapan potensi ekonomi lokal yang belum dioptimalkan secara maksimal oleh Pemkab KBB.

“Kami tidak ingin hanya menjadi daerah penyumbang PAD tanpa mendapat perhatian khusus. Maka dari itu, pembentukan Kota Lembang bukan hanya penting, tetapi sudah mendesak,” tegas Een.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandy Supyandi, menyambut baik aspirasi yang disampaikan FORKODETADA. Ia menilai, partisipasi aktif masyarakat dalam menyuarakan aspirasi pemekaran merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.

“Kami di Komisi I sangat terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Meski moratorium pemekaran daerah masih berlaku secara nasional, bukan berarti proses aspirasi harus berhenti. Justru ini saat yang tepat untuk memperkuat basis dukungan dan menyusun rencana yang jelas,” ujar Sandy.

Ketua Komisi I DPRD KBB tersebut pun menegaskan komitmen Komisi I untuk segera menindaklanjuti masukan dari FORKODETADA dan menggelar forum-forum lanjutan untuk memperluas diskusi publik mengenai pemekaran Kota Lembang. (AKA/BJN).

***

Judul: 18 Tahun Kabupaten Bandung Barat, Bagaimana Kelanjutan Pembentukan Kota Lembang?
Kontributor: Ahmad Tazakka (AKA)
Editor: JHK

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *